- Menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kerja dan Pencari Kerja
- Menyelenggarakan Pengembangan Sumber Daya Pelatihan
- Menyelenggarakan Pelayanan Jasa Produksi dan Konsultasi
- Melaksanakan Pelayanan Prima pada Masyarakat
- Melaksanakan Uji Kompetensi (UJK) dan Sertifikasi
- Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Instruktur
- Menyiapkan sarana dan prasarana Pelatihan
- Menjalin Kerjasama dengan Instansi Pemerintah dan Swasta
- Meningkatkan promosi Pelatihan Jasa Produksi dan Konsultasi
- Mengembangkan Methodologi dan Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (CBT)
- Mengoptimalkan Program 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan) Tenaga Kerja
- Melayani Program Pelatihan sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja (Training Need Analysis)